Mengelola sumber daya manusia suatu perusahaan selalu menjadi tantangan bagi siapa saja yang memiliki perusahaan. Bukan hanya perangkat keras dan bahan mentah yang perlu ditingkatkan, elemen manusia perlu dikelola dengan cara yang fleksibel dan unik, tetapi dengan referensi target yang jelas. Departemen Sumber Daya Manusia turun tangan dan mengambil peran ini.

Tentunya pada artikel kali ini kita akan membahas tentang serba-serbi manajemen sumber daya manusia. Mulai dari pengertian, fungsi secara umum, tujuan, hingga manfaat kegiatan ini di dalam perusahaan.

Mari kita mulai pembahasan pertama, pengertian manajemen perusahaan.

Apa yang dimaksud dengan manajemen sumber daya manusia?

Manajemen sumber daya manusia adalah upaya perusahaan untuk mengelola sumber daya manusianya, guna mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Tujuan perusahaan, dan karenanya tujuan utama dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan.

Namun, pengelolaan sumber daya manusia saat ini tidak lagi hanya terfokus pada pencapaian tujuan perusahaan, tetapi juga bagaimana mengembangkan setiap talenta yang ada di perusahaan. Hal ini telah bergeser karena talenta kini berperan tidak hanya sebagai ‘mesin’, tetapi juga sebagai aset yang dimiliki oleh perusahaan.

Kemudian orientasi praktis diubah menjadi orientasi praktis. Harapannya, semakin baik pengembangan talenta individu, semakin baik pula kinerja perusahaan. Akhirnya kinerja suatu perusahaan dapat meningkat dari waktu ke waktu.

Sangat direkomendasikan agar anda memberikan pelatihan manajemen SDM kepada karyawan HRD perusahaan anda. Karena itu akan sangat membantu pengembangan karyawan di perusahaan anda.

Fungsi manajemen sumber daya manusia

1. Perencanaan

Fungsi ini dilakukan untuk mengkaji, mempelajari dan memantau kebutuhan sumber daya manusia secara sistematis untuk memastikan jumlah karyawan dan bidang keahlian yang dibutuhkan. Analisis pekerjaan, pemilihan karyawan potensial, pembagian kerja, masuk ke dalam pekerjaan ini.

2. Perekrutan sampai pemutusan hubungan kerja

Departemen sumber daya manusia juga bertanggung jawab atas proses rekrutmen hingga pemberhentian karyawan yang sesuai. Perencanaan rekrutmen, seleksi calon, persiapan, hingga saat kerjasama harus berakhir, semua harus mengikuti proses yang sesuai dengan ketentuan hukum.

3. Fungsi pengupahan

Merencanakan, menghitung, membayar dan mengeluh tentang upah adalah fungsi selanjutnya dari departemen sumber daya manusia. Semuanya juga harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak atau perjanjian kerja, mengenai lembur, diskon, tunjangan, bahkan beberapa insentif atau insentif tambahan.

4. Evaluasi kinerja dan pengembangan karir

Melakukan penilaian kinerja secara berkala berguna untuk melihat seberapa baik kemampuan seorang karyawan telah berkembang. Pada saat yang sama, kesempatan jenjang karir juga diberikan bagi pegawai yang telah memenuhi kualifikasi, sehingga pegawai dapat termotivasi untuk meningkatkan kemampuannya.

5. Pelatihan dan pengembangan kapasitas

Departemen Sumber Daya Manusia juga bekerja untuk memberikan pelatihan dan mengembangkan kemampuan talenta mereka. Bakat adalah aset, dan pola pikir seperti ini akan menjadikan bakat sebagai investasi hidup yang dapat memberikan ROI yang diharapkan saat upaya yang cukup dilakukan untuk mengembangkannya.

6. Keselamatan kerja

Tidak hanya pada peningkatan kesejahteraan dan kinerja, manajemen sumber daya manusia juga harus fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi kehidupan semua talenta. Merancang manajemen risiko, program insentif, strategi konflik, dan kepedulian terhadap keselamatan kerja, di dalam maupun di luar perusahaan.

7. Manajemen Hubungan Bisnis

Mengelola hubungan kerja dengan setiap elemen di perusahaan, menghormati hak talenta atau karyawan, menetapkan prosedur pengaduan dan memberikan masukan, hingga meneliti pengelolaan sumber daya manusia yang baik. Fungsi ini dijalankan semaksimal mungkin dengan mempertimbangkan hak-hak talenta yang dimiliki perusahaan.